Senin, 27 Juni 2016

Pastikan Keselamatan Dan Kenyamanan Pemudik, Dishubkominfo Adakan Sidak Angkutan

Pengecekan Administrasi Oleh Petugas Dishubkominfo Karanganyar
Penempelan Stiker Laik Jalan Oleh Kadishubkominfo Karanganyar

              Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar dalam rangka persiapan mudik lebaran tahun 2016 ini melaksanakan operasi (sidak) ke beberapa PO antara lain PO Rosalia Indah dan PO Langsung Jaya pada Kamis siang (23/6).
Pantuan sidak lapangan di dua PO yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishubkominfo Karanganyar Agus Cipto Waluyo mendapati beberapa bus dalam kondisi laik jalan dan masih ada juga dalam kondisi belum laik. Pemeriksaan dilakukan melalui dua proses yakni pemeriksaan fisik dan administrasi. Bus yang dalam kondisi laik jalan akan ditempeli stiker laik jalan oleh petugas dan ini berlaku nasional.
“Sidak kali ini dikhususkan untuk angkutan AKAP, namun Dishubkominfo sendiri akan melaksanakan kegiatan serupa menyasar keseluruh angkutan umum baik itu AKAP, AKDP dan Angkudes yang akan kita mulai sabtu (25/6) dan senin (27/6) tentu saja ini dalam rangka perwujudan pelayanan kami kepada masyarakat terkait keselamatan bertransportasi”, tambah Agus Cipto
Agus Cipto menambahkan bahwa jumlah angkutan umum yang berada di Kabupaten Karanganyar baik AKAP, AKDP maupun Angkudes sebanyak 326 tersebut, untuk memastikan keselamatan penumpang, petugas Dishubkominfo akan memeriksa kondisi fisik bus angkutan mudik lebaran antara lain rem, suspensi, lampu, wiper, klakson, alat-alat keselamatan bus dan ban. Selain itu sopir nantinya akan kita test urine dan narkoba untuk menghindari faktor human error.

Demikian Dishubkominfo 
Kategori: Berita, Ekonomi, Lain-lain, Layanan Masyarakat, Pemerintahan, Sosial
Penanda: AKAP, angkutan, bus, jalan, PO
Tanggal: , DISHUBKOMINFO


Share:

Jumat, 17 Juni 2016

Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Berkurang 5 Jam

Jam kerja PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar menjadi berkurang lima jam dalam sepekan, sejak hari pertama Ramadan sampai hari terakhir masuk menjelang Lebaran.
Karanganyar, Rabu (01/06/2016)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberlakukan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karanganyar selama bulan Ramadhan 1437 Hijriah. Jumlah jam kerja yang semula selama sepekan 37,50 jam, menjadi 32,50 jam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, mengeluarkan Surat Edaran tentang jam kerja PNS sebagai tindak lanjut surat dari Gubernur Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala BKD Siswanto mengatakan, perubahan jam kerja tersebut mulai berlaku sejak hari pertama Ramadan sampai hari terakhir masuk menjelang Lebaran, Rabu (01/06) di kantornya.
“Senin-Kamis masuk pukul 07.45 WIB-15.00 WIB tanpa istirahat. Sedangkan hari Jumat masuk pukul 07.45 WIB-11.15 WIB. Sebelumnya, jadwal masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB kecuali hari jumat yang pulang pukul 11.15 WIB,” katanya..
Dengan demikian, lanjutnya, jam kerja PNS menjadi berkurang lima jam dalam sepekan.
Namun, di selama bulan Ramadhan, disadari olehnya, kuantitas dan kulaitas kerja PNS menjadi sedikit berkurang. Meski demikian, ia mendorong kinerja PNS berada di taraf wajar. Bahkan, tim BKD tetap melakukan inspeksi mendadak dan mengawasi kerja PNS melalui pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pengurangan durasi kerja ini untuk menghormati Ramadhan. Wajar saja bila sedikit mengantuk di saat bekerja nanti”.


Share:

Total Tayangan Halaman

KELURAHAN KARANGANYAR. Diberdayakan oleh Blogger.

LINK TERKAIT

LINK TERKAIT
STMIK SINAR NUSANTARA

SITUS RESMI KOTA KARANGANYAR

LOKASI KELURAHAN KARANGANYAR